Ibadah
Haji Itu ada Tiga Macam :
- Haji Ifrad
- Haji Tamattu’
- Haji Qiran
Untuk
penentuan macam haji biasanya tergantung KBIH yang diikuti
- HAJI IFRAD
Kata
Ifrad berarti menyendiri. Pelaksanaan ibadah haji disebut ifrad, jika
seseorang bermaksud menyendirikan, baik menyendirikan haji maupun menyendirikan
umrah. Dalam hal ini, yang didahulukan adalah ibadah haji. Artinya, ketika
mengenakan pakaian ihram di miqat-nya, orang tersebut berniat melaksanakan
ibadah haji terlebih dahulu. Bacaan niatnya adalah :
“LABBAIKALLOHUMMA
HAJJAN”
Apabila
ibadah haji telah selesai maka orang tersebut mengenakan pakian ihram lagi untuk
melaksanakan umrah.
- HAJI TAMATTU’
Tamattu’
mempunyai arti bersenang-senang dengan melakukan umrah terlebih dahulu
dibulan-bulan haji. Cara melaksanakannya adalah para anggota jama’ah mengenakan
pakaian ihram di miqat makani dengan berniat melaksanakan umrah serta
mengucapkan talbiyah dengan bacaan :
“LABBAIKALLOHUMMA
‘UMROTAN”
Dalam
perjalanan menuju mekkah, orang yang akan melaksanakan umrah itu dianjurkan
membaca talbiyah sebanyak-banyaknya.
- HAJI QIRAN
Kata
qiran mengandung arti menggabungkan, menyatukan. Yang dimaksud disini adalah
menyatukan atau mensekaliguskan berihram untuk melaksanakan ibadah haji dan
umrah. Niatnya adalah :
“LABBAIKALLOHUMMA
HAJJAN WA ‘UMROTAN”
Haji
qiran dilakukan dengan tetap mengenakan pakaian ihram sejak dari miqat makani
dan melaksanakan semua rukun dan wajib haji sampai selesai
- MIQAT
Miqat
secara harfiah berarti batas yaitu garis demarkasi atau garis batas antara
boleh atau tidak, atau perintah mulai dan berhenti, yaitu kapan mulai
melafazkan niat dan maksud melintasi batas antara Tanah Biasa dengan Tanah
Suci.
Miqat
(waktu-waktu) haji terdiri atas :
- Miqat Zamani
- Miqat Makani
MACAM-MACAM
MIQAT
l Miqat
Zamani
adalah waktu-waktu yang tidak syah ibadah haji kecuali jika dilaksanakan
didalam Miqat Zamani itu.
l Miqat
Makani
adalah tempat para peserta jam’ah haji mengenakan pakaian ihram dan berniat
melakukan ibadah haji atau umrah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar