a. Apabila anda sakit dan masih dapat berdiri serta dapat
bergerak seperi biasa, lakukanlah sholat dengan berdiri.
b. Kalau anda sudah tidak sanggup lagi untuk berdiri,
lakukanlah dengan duduk iftirasy (bersimpuh) dan menghadap kiblat. Kemudian
takbiratul ihram, dengan bacaan dan gerakan seperti sholat biasanya. Setelah
itu ruku' dengan menundukan kepala sedikit, dan tangan dilutut. Sujud dikerjakan
seperti biasa. Pada tahiyyat akhir, kalau anda tidak mampu duduk tawarruk, anda
dapat duduk seperti pada awal sholat.
c.
Jika tidak
mampu duduk, bias dengan berbaring dengan posisi miring. Jika tidak sanggup
boleh terlentang.
d.
Anda tak
perlu memaksakan diri untuk melakukan gerakan sholat dengan sempurna karena
isyarat pada takbir intiqal (takbir peralihan)itu juga sudah cukup.
e.
Apabila
berbaringpun anda sudah tidak mampu, maka anda dapat mengerjakan sesuai
kemampuan. Semua persyaratan sholat dapat ditinggalkan jika tidak ada
kemampuan.
f.
Bila
ingatan dan kesadaran anda masih ada, maka anda masih mempunyai kewajiban
melakukan sholat meski persyaratannya ditinggalkan karena sudah tidak mampu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar